Jumat, 11 Maret 2016

Balong Cigugur

Balong Kramat Cigugur


balong kramat cigugur jaman baheula

Balong Kramat Cigugur nya éta objek wisata ieu diwangun di balong anu mangrupa tempat hirup lauk langka anu disebut Kancra Bodas (Labaebarbus Dournensis) anu mana lauk ieu jarang aya di wewengkon séjén, anu ku masarakat kira-kira dikramatkeun sarta disebut lauk Déwa. [1] Masarakat Kabupatén Kuningan ngabogaan mitos ngeunaan lauk déwa anu aya di Balong Keramat di Kec Cigugur, Darmaloka, Désa Ragawacana Kec Kramatmulya. [1] Désa Sidamulya sarta Amis Kidul Kec Jalaksana sarta di Kec Pasawahan.[1] Lauk déwa ku masarakat kira-kira henteu kungsi diganggu. [1] Sumawona dipancing pikeun dikonsumsi. [1] Mitos kasebut hirup nepi ka ayeuna. [1] Akibatna, loba wisatawan anu hayang nganjang ka Kuningan saukur hayang nyaho lauk déwa, padahal jenis laukna sarua jeung lauk emas ngan bédana tempat hirupna aya di cai anu tiis sarta asalna ti asal cinyusu.[1] Nurutkeun asal lisan masarakat Ayana lauk déwa henteu leupas ti Rama Haji Irengan anu mangrupa salah sahiji ajengan anu nyebarkeun Islam di Kabupatén Kuningan kira-kira abad ka 15. [1]

Sajarah

Balong Cigugur mangrupa balong kramat titilar Raja Sunda Galuh Pakuan Prabu Resi Guru Darmasiksa Sanghyang Wisnu anu maréntah (1175 - 1297 M). [2] Prabu Darmasiksa junun mawa Karajaan Sunda ka puncak kajayaan sarta junun ngahijikeun deui Karajaan Galuh sarta Pakuan ka hiji pamaréntahan, Wewengkon Karajaan Sunda wayah éta ngawengku Lampung, Banten, Jawa Kulon nepi ka ka Walungan Cipamali atawa.[2] Prabu Darmasiksa sajaba saurang raja ogé mangrupa saurang resi anu arif sarta wijaksana sarta junun ngababarkeun ajaran Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Kundangeun Urang Reya (ngeusi ajaran budi pekerti anu luhur) anu sawatara abad saterusna dilaksanakeun ku turunanana nyaéta Sribaduga Maharaja Jaya Dewata (Prabu Siliwangi), Raja Pakuan Pajajaran.[2] Dina mangsa Prabu Darmasiksa maréntah pengembangan élmu kanyaho sarta kabudayaan di Tatar Sunda ngembang pesat hal éta ditandaan kalayan diadegkeunna Kabuyutan (Puseur Élmu Kanyaho, Pengobatan, sarta Kabudayaan) di ampir sakumna wewengkon Karajaan Sunda. [2] Séwang- séwang Mandala dipingpin ku saurang Wiku/ Resi ku kituna mindeng ogé disebut Désa Kawikuan. [2] Salah sahiji Mandala/ Kabuyutan kasebut nya éta Kabuyutan Cigugur Kuningan anu dipingpin ku saurang Resi ngaranna Ki Gede Padara. [2] Mandala/ Kabuyutan anu dikeramatkan umumna ditempatkeun dina tempat- tempat kritis anu dijagaan diantarana Asal Cinyusu, Gunung, Pasir, Sisi Walungan, sarta tempat- tempat kritis séjénna. [2] Tujuan nempatkeunana nya éta pikeun nangtayungan tempat- tempat kasebut ambéh tetep kajaga kelestarianna.[2] Prabu Resi Guru Darmasiksa maréntah karajaan Sunda Galuh Pakuan salila 122 warsih di mana 12 warsih kahiji dipigawé di Saunggalah (Kabupatén Kuningan ayeuna) sarta saterusna sanggeus éta pindah ka Pakuan (Bogor ayeuna). [2] Salah sahiji Mandala anu tahan sarua persis kawas aslina nepi ka ayeuna nyaéta Kabuyutan Kanékés (Baduy, Banten). [2] Sawatara Mandala/ Kabuyutan anu aya di Kabupatén Kuningan anu ayeuna geus robah fungsi jadi Obyek Wisata diantarana Obyek Wisata Cigugur, Obyek Wisata Talaga Remis, Obyek Wisata Paniis, Obyek Wisata Balong Dalem, Obyek Wisata Cibeureum, Obyek Wisata Cibulan, Obyek Wisata Balong Darmaloka, sarta Loka Kebon Balong Sangkanhurip. [2] Prabu Resi Guru Darmasiksa pohara panjang umur alatan anjeunna ngagem prinsip hirup anu pohara luhung nyaéta Ajaran Kasundaan.[2] Sunda sorangan hartina bodas bersih/ cemerlang, ajaran Kasundaan anu dianut ku Prabu Darmasiksa nya éta kumaha ngajaga haté sarta pikiran sok bodas bersih bebas tna sipati iri dengki sarta sipat- sipat négatif anu baris mawa mamala ka umat manusa. [2] Sanghyang Siksa Kandang Ng Karesian Kundangeun Urang Reya ngajarkeun manusa pikeun nyurtian ngeunaan Ethos Kasundaan nya éta luhurna budi pekerti anu alus sarta sacara prinsip bisa dipahaman minangka 5 etos Kabudayaan Sunda ny aéta Cageur (Cageur Jasmani sarta Rohani), Bageur (Alus sarta Luhung Budi Pekertinya, sok ngajaga peunteun-peunteun integritas sarta kamanusaan), Bener (Ngajaga peunteun- peunteun kebenaran universal sarta sok bertindak jujur), Singer (Mawas diri sarta henteu songong), sarta Pinter (Pandai/ Calakan ngabogaan pikiran anu panjang sarta sok berfikir positif). [2]

Kisah Madrais dan Seren Taun Cigugur


Bangunan kuno ini berada di Kampung Wage, Kecamatan Cigugur, dibangun pada tahun 1840 dan direnovasi tahun 1971 dan 2007. Bangunan ini digunakan sebagai pusat penganut kepercayaan Jawa-Sunda, sesuai dengan namanya ’Paseban’ yang berarti tempat berkumpul dan bersyukur dalam merasakan ketunggalan Tuhan. Sedangkan ’Tri’ adalah unsur yang teridiri atas air, rasa dan pikir; ’Panca’ terdiri atas panca indera, dan ’Tunggal’ adalah Kemanunggalan antara cipta, rasa dan karsa yang diwujudkan dalam tekad, ucap serta lampah. Bangunan ini memiliki ruangan, antara lain pendopo dan jinem yang berada pada bagian depan bangunan. Ruang Srimanganti berfungsi sebagai tempat untuk merundingkan masalah-masalah seperti persiapan upacara Seren Taun, menerima tamu dan upacara pernikahan. Ruang terakhir adalah ruang dapur Ageung digunakan sebagai dapur. Event budaya Seren Taun di Cigugur ini sudah dikenal hampir seluruh nusantara dan beberapa negara tetangga.  Bangunan ini telah diresmikan pemerintah pada 14 Desember 1976 dengan surat keputusan No. 3632/C.1/DSP/1976 sebagai Cagar Budaya yang dilindungi.
Cigugur adalah sebuah desa di lerang Gunung Ciremai yang sekarang sudah menjadi sebuah kelurahan atau bahkan kecamatan. Secara administratif, Cigugur terletak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang berjarak sekitar 35 km ke arah selatan kota Cirebon, atau sekitar 168 km dari kota Bandung. Cigugur berada pada ketinggian 700 m di atas permukaan laut, dengan curah hujan rata-rata 26,80 mm dan suhu udara rata-rata sekitar 26°C. Duapuluh tahun yang lalu, ketika penelitian dilakukan, luas wilayahnya adalah 511.120 ha, yang terdiri dari 105.680 ha digunakan sebagai tempat pemukiman penduduk, seluas 116.120 ha sawah, seluas 279.975 ha merupakan tegalan, kolam dan empang seluas 2.860 ha, lapangan seluas 1.180 ha, dan sisanya digunakan sebagai kuburan, jalan raya, pengairan, dan lain-lain. Data ini pasti sudah jauh berubah, tidak hanya dalam komposisi peruntukan lahannya, tetapi juga struktur kepemilikannya.
Pada tahun 1848 di tempat ini berdiri sebuah aliran kepercayaan yang dikenal dengan nama Agama Djawa Sunda disingkat ADS atau dikenal pula sebagai Madraisme mengambil nama pendirinya, Pangeran Madrais Alibasa Widjaja Ningrat, yang dipercaya sebagai keturunan Sultan Gebang Pangeran Alibasa I.
Agama Djawa Sunda (sering disingkat menjadi ADS) adalah nama yang diberikan oleh pihak antropolog Belanda terhadap kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di daerah Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Agama ini juga dikenal sebagai Cara Karuhun Urang (tradisi nenek moyang), agama Sunda Wiwitanajaran Madrais atau agama Cigugur.Abdul Rozak, seorang peneliti kepercayaan Sunda, menyebutkan bahwa agama ini adalah bagian dari agama Buhun, yaitu kepercayaan tradisional masyarakat Sunda yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Cigugur di Kabupaten Kuningan, tetapi juga masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, para pemeluk “Agama Kuring” di daerah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dll. Jumlah pemeluknya di daerah Cigugur sekitar 3.000 orang. Bila para pemeluk di daerah-daerah lain ikut dihitung, maka jumlah pemeluk agama Buhun ini, menurut Abdul Rozak, mencapai 100.000 orang, sehingga agama Buhun termasuk salah satu kelompok yang terbesar di kalangan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
Madrais menetapkan tanggal 22 Rayagung menurut kalender Sunda sebagai hari raya Seren Taun yang diperingati secara besar-besaran. Upacara ini dipusatkan di Paseban Tri Panca Tunggal, rumah peninggalan Kiai Madrais yang didirikan pada 1860, dan yang kini dihuni oleh Pangeran Djatikusuma.
Dalam upacara ini, berbagai rombongan dari masyarakat datang membawa bermacam-macam hasil bumi. Padi-padian yang dibawa, kemudian ditumbuk beramai-ramai dalam lesung sambil bernyanyi (ngagondang). Upacara ini dirayakan sebagai ungkapan syukur untuk hasil bumi yang telah dikaruniakan oleh Tuhan kepada manusia. Upacara “Seren Taun” yang biasanya berlangsung hingga tiga hari dan diwarnai oleh berbagai kesenian daerah ini, pernah dilarang oleh pemerintah Orde Baru selama 17 tahun, namun kini upacara ini dihidupkan kembali. Salah satu upacara “Seren Taun” pernah dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Andung A. Nitimiharja, mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid, dan istri, serta sejumlah pejabat pemerintah lainnya. (wikipedia).
Sedangkan menurut cucunya yang masih hidup, Pangeran Djatikusumah, nama Madrais berasal dari Muhammad Rais, sebuah nama yang identik dengan kultur Islam. Pada usia muda Pangeran Madrais mendapat pendidikan pesantren, ini merupakan pengaruh kakek dari pihak ibu yang pengasuhnya. Namun dari beberapa catatan yang diketahui, ia menunda pelajarannya dan pergi mengembara ke berbagai “paguron” yang ada di Jawa Barat. Kisah pengembaraan pendiri ADS tersebut dapat tergambar dalam tulisan berikut:
“…Dina burej keneh nalika juswa antawis 10 ka 13 taun, mantenna masantren. Nanging kapaksa nunda teu diladjengkeun kumargi nampi “wisikan gaib (ilham) nu maparin pituduh mantenna kedah ngalalana sareng tatapa mulat salira. Teu talangke deui ladjeng wae andjeuna angkat ngalalana mipir-mipir pasisian, mapaj-mapaj padukuhan, kasuklakna-kasiklukna, lembur-lembur diasruk, desa-desa disakrak, kota-kota pakemitan alit diungsi. Babakuna nu djadi djugdjugan tempat-tempat nu kakotjap sanget, angker, sungil djadi pamundjungan, pamudjaan djalma rea. Mantenna didinja tatapa ngisat salira. Teu kantun paguron2 taja kalangkung, nungtik lari nyiar bukti ngudag kanjataan nu jadi rasiah alam lahir bathin..”
“… Ketika masih kecil, yaitu pada usia antara 10 sampai 13 tahun, ia tinggal di pesantren. Namun terpaksa ditunda karena menerima “bisikan gaib” (ilham) yang memberi petunjuk agar ia pergi, menelusuri dusun-dusun, baik besar maupun kecil. Yang biasanya dituju adalah tempat-tempat yang dikenal umum sebagai tempat angker yang digunakan sebagai tempat pemujaan. Di tempat-tempat itulah ia bertapa. Tempat bergurupun tak ada yang terlewat, dengan maksud mencari bukti, mengejar kenyataan yang menjadi rahasia semseta alam, baik lahir maupun batin…”
Pengembaraan Pangeran Madrais merupakan babak penting dalam sejarah ADS, karena dari pengembaraan itulah ADS dan pokok-pokok ajarannya lahir. Secara teologis, ada yang memandang bahwa ajaran-ajaran ADS merupakan hasil ramuan tasawuf Islam dengan mistisme Jawa yang dibingkai dengan unsur-unsur kebudayaan Sunda. Dari Cigugur, ADS berkembang ke pelosok Jawa Barat seperti Indramayu, Majalengka, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Padalarang, Bogor, Purwakarta, bahkan sampai DKI Jakarta. Jumlah penganut ADS dipercaya pernah mencapai lebih dari 100.000 orang, namun yang tercatat dalam buku cacah jiwa hanya sekitar 25.000 orang.
Selama masa penjajahan Belanda, Pangeran Madrais dan ADS-nya dianggap sebagai kelompok radikal dan berbahaya. Pimpinan ADS ditangkap untuk diadili di Kuningan dan di Tasikmalaya, namun kemudian dibebaskan. Dari tahun 1901 sampai 1908 pimpinan ADS dibuang ke Meraoke dengan tuduhan sebagai pemberontak dan pemeras rakyat. Setelah kembali dari pembuangan, pimpinan ADS membina kembali para pengikutnya, yang ternyata menjadi semakin radikal dalam memperjuangkan dan melaksanakan ajaran agamanya merki ditinggal oleh pemimpinnya. Pemerintah Belanda menganggap ADS semakin berbahaya, karena itu Pangeran Madrais kembali ditangkap dan dimasukan ke rumah sakit gila di Cikeumeuh, Bogor. Penangkapan itu ternyata makin menambah solidaritas kelompok ADS untuk tidak menyerah pada keadaan. Selama di rumah sakit jiwa Pangeran Madrais ADS tidak berhenti mengajar, meski yang diajarnya adalah pasien penyakit jiwa. Melihat itu, pimpinan ADS dikeluarkan dari rumah sakit tersebut karena pemerintah khawatir pasien rumah sakit terpengaruh oleh ajarannya yang dianggap radikal. Namun demikian, pembebasan pimpinan ADS tersebut disertai dengan ancaman agar tidak lagi melakukan kegiatan keagamaan. Untuk tujuan tersebut, rumah kediaman pimpinan ADS, yang sekaligus merupakan pusat kegiatan ADS, dijaga ketat selama duapuluh empat jam. Pada tahun 1926 semua petugas Belanda di Cigugur ditarik dan dipindah-tugaskan. ADS-pun diperbolehkan lagi melakukan kegiatannya secara legal, bahkan pada tahun 1927 tata cara perkawinan ADS diakui secara hukum. Dari satu sisi masa-masa ini dapat dianggap sebagai masa cerah bagi perkembangan ADS, karena mereka tidak mendapat rintangan dari pihak pemerintah Belanda, namun di sisi lain merupakan awal kesulitan baru, karena muncul anggapan bahwa Pangeran Madrais dan ADS-nya bekerja sama dengan – bahkan dianggap sebagai kaki tangan Belanda.
Pada tahun 1940, tepatnya pada tanggal 18 Sura 1872 tahun Jawa, Pangeran Madrais yang adalah pendiri dan pimpinan ADS, meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di Kampung Pasir, sebuah bukit yang terletak di sebelah barat Cigugur. Kepemimpinan ADS dilanjutkan oleh puteranya Pangeran Tedjabuana Alibasa Kusuma Widjaja Ningrat. Dalam masa kepemimpinan puteranya inilah ADS dihadapkan pada berbagai tantangan berat. Pertama, waktu Jepang masuk Cigugur, tuduhan bahwa Madrais dan para pengikutnya adalah kaki tangan Van der Plas semakin gencar. Di bawah ancaman penguasa militer Jepang, pimpinan ADS dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pembubaran ADS. Dengan mempertimbangkan keselamatan para penganutnya dari berbagai penganiayaan, pimpinan ADS yang baru menyetujui penandatanganan surat pernyataan tersebut. Ia sendiri beserta keluarganya mengungsi ke Bandung dan kemudian pergi ke Tasikmalaya. Dari tempat pengungsian tersebut itulah pimpinan ADS meminta ketegasan para pengikutnya untuk tetap bertahan atau menyerah. Semangat para penganut ADS nampaknya tidak luntur dengan tekanan. Hal ini terbukti dengan pendirian sebagian besar dari mereka yang tetap menyatakan kesetiaannya kepada ADS, meskipun berada di bawah tekanan. Mereka menjemput pimpinan ADS dari tempat pengungsiannya untuk dibawa kembali ke Cigugur.
Para penganut ADS sering menganggap penindasan penguasa Jepang sebagai hasil hasutan orang-orang yang tak menyukai kehadiran mereka. Anggapan tersebut memperburuk hubungan penganut ADS dengan umat Islam setempat. Namun jika melihat strategi dasar Jepang yang menggunakan kekuatan Islam untuk kepentingan ekspansinya di Asia, khususnya Indonesia, maka boleh jadi penindasan terhadap ADS, bukan semata-mata sebagai hasil hasutan umat Islam, namun lebih merupakan pelaksanaan strategi umum ekspansi Jepang seperti yang juga dilakukan di Aceh. Setelah Jepang menyerah, dan Indonesia telah menyatakan kemerdekaan, Belanda masih dua kali melakukan agresi militer. Pada tahun 1947 Cigugur kembali dikuasai oleh tentara Belanda. Tanggal 21 Desember 1954, pusat kegiatan ADS diserang dan dibakar oleh tentara DI/TII. Meski kebakaran tersebut tidak fatal karena hanya memusnahkan bagian belakang gedung, namun secara psikologis cukup mengintimidasi. Setelah peristiwa tersebut, Pangeran Tedjabuana dan keluarganya memutuskan pindah ke Cirebon dan dari sanalah kepemimpinannya dijalankan. Tahun 1955 ADS berhasil menjadi anggota Badan Kongres Kebatinan Indonesia yang disingkat BKKI. Sejak itu pula para penganut ADS dapat melakukan kegiatan keagamaan mereka nyaris tanpa halangan.
Namun akhirnya sepuluh tahun kemudian di saat Indonesia dinyatakan merdeka dari penjajahan asing, tepatnya tanggal 21 September 1964, Pangeran Tedjabuana sebagai pimpinan ADS ketika itu terpaksa harus membuat pernyataan bermeterai yang isi pokoknya membubarkan organisasi ADS, ia dan keluarganya menyatakan diri menjadi penganut Katolik. Selain menandatangani surat tersebut, pimpinan ADS juga meminta para pengikutnya untuk tidak lagi meneruskan organisasi ADS, baik secara perorangan maupun secara kolektif. Hal tersebut dilakukan oleh pimpinan ADS, sebagai akibat dari terbitnya Surat Keputusan Panitia Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kuningan, tertanggal 18 Juni 1964, yang menetapkan bahwa perkawinan ADS yang selama itu dianggap sah secara adat, adalah perkawinan liar dan tidak sah lagi menurut hukum. Penetapan tersebut tertuang secara jelas dalam Surat Keputusan No.01/SKPTS/BK.PAKEM/K.p./VI/64. Surat Keputusan tersebut memang tidak secara langsung menyangkut pembubaran ADS, namun pada kenyataannya membuat kesulitan bagi para penganutnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari, khususnya ketika harus berurusan dengan pemerintah, termasuk mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah. Oleh karena itu, secara langsung atau tidak Surat Keputusan tersebut menuntut para penganut ADS untuk menikah lagi secara hukum menurut tata cara agama tertentu.
Sebagai akibat peristiwa tersebut, terjadilah perpindahan masal para penganut ADS menjadi penganut agama Katolik. Dan dengan demikian pula mulailah kegiatan Gereja Katolik di Cigugur. Di samping melakukan pembinaan nilai-nilai dan cara hidup Katolik, pihak gereja juga mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengadakan perbaikan kondisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi umat yang mendapat sambutan baik tanpa ada persoalan yang berarti, baik yang datang dari pemerintah maupun masyarakat setempat. Namun demikian, setelah lebih kurang 16 tahun Gereja Katolik melakukan kegiatannya, tepatnya pada tahun 1981 Pangeran Djatikusumah yang adalah cucu Pangeran Madrais, mendirikan sebuah aliran kepercayaan baru yang diberi nama Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang yang disingkat PACKU. Secara politis berdirinya PACKU dimungkinkan oleh GBHN 1978, yang mengakui eksistensi aliran kepercayaan dalam wilayah hukum NKRI di samping lima agama yang telah lama diakui secara resmi oleh negara. Setelah PACKU berdiri, sekitar 2.000 orang Katolik eks ADS di seluruh daerah keuskupan Bandung mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri dan keluar dari Katolik yang kemudian masuk menjadi anggota PACKU. Surat pernyataan tersebut ditandatangani atau diberi cap jempol oleh yang bersangkutan dan ditujukan kepada pastor di masing-masing paroki. Peristiwa masuknya sebagian umat Katolik eks ADS menjadi anggota PACKU dibarengi dengan terjadinya pertentangan, bukan saja pada tingkat perbedaan pendapat melainkan juga pertentangan sikap dan tindakan, di antara mereka yang masuk PACKU dan mereka yang tetap tinggal menjadi Katolik. Pertentangan tersebut menemukan bentuknya yang tragis ketika hal tersebut terjadi di dalam konteks keluarga. Sebagai ilustrasi, banyak suami-isteri yang mendadak ”perang dingin” karena sang suami masuk PACKU tetapi isterinya tidak atau sebaliknya. Ada pula kasus di mana kedua orangtua masuk PACKU tetapi anak-anaknya tidak, karena begitu tegang hubungan mereka kedua orangtua tersebut tega menyetop uang saku dan biaya sekolah anaknya yang ada di Bandung. Sebuah konflik internal yang intens antar anggota keluarga mengenai suatu hal yang bersifat hakiki, baik secara religius, ideologis maupun politis yang ternyata juga terdeteksi oleh para perumus kebijakan negara.
Setahun setelah peristiwa tersebut, tanpa diduga pemerintah menganggap PACKU sebagai neo-ADS yang telah membubarkan diri pada tahun 1964, oleh karena itu PACKU kemudian dilarang dengan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Kep. 44/K.2.3/8/82. Sebagai akibat larangan tersebut, secara hukum status sekitar 2.000 orang penganut PACKU tersebut menjadi ilegal dan secara politik menjadi tidak benar (legally and politically incorrect). Menghadapi situasi tersebut, sebagian besar dari mereka segera kembali menjadi Katolik yang diterima kembali dengan penuh curiga, sebagian kecil masuk Islam, beberapa masuk Kristen Pasundan, sisanya termasuk Pangeran Djatikusumah beserta keluarganya tetap menyatakan diri secara resmi sebagai penghayat aliran kepercayaan. Pada saat penelitian dilakukan pada tahun 1986, secara statistik, jumlah mereka ada 350 orang yang dicatat dalam tabel kependudukan sebagai kelompok lain-lain. Meski saat ini jumlah mereka tidak berkembang, namun baik secara politik dan secara hukum mereka mempunyai ruang dan diakui sebagai bagian dari kekayaan masyarakat dan budaya bangsa, khususnya sejak Abdurachman Wahid menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Sejarah Desa Cigugur

SEJARAH DESA CIGUGUR ( TAK KENAL GUGUR )

KISAH bermula ketika pada 1822 (versi lain menyebut tahun 1859) lahirlah seorang bayi laki-laki dari rahim Nyi Raden Kastewi. Ayah sang bayi adalah Pangeran Sutawijaya Alibassa Wijayaningrat, seorang Pangeran yang memerintah di Kepangeranan Gebang, sebuah wilayah otonom yang memiliki pemerintahan sendiri pada awal abad awal ke-18 di sebelah timur Kesultanan Cirebon.

Sejarah mencatat, sebelum Banten, Sunda Kelapa, dan Caruban (Cirebon) dikenal sebagai pelabuhan penting, Gebang telah memerankan fungsi kemaritiman di pantai utara Jawa, sebelum kelak dilumpuhkan secara sistematis oleh Pemerintah Hindia Belanda yang “meminjam tangan” kekuasaan politik lokal pada masa itu.

Kembali pada kisah Kiai Madrais. Selain sebagai pemimpin Keraton Gebang, ayah Kiai Madrais adalah seorang ahli kebatinan dan pemimpin keagamaan di wilayahnya. Sedang ibunya, Nyi Raden Kastewi, adalah keturunan bangsawan Susukan (Ciawigebang)—sekarang wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (ed. A. Budi Susanto: 2007).

Ketika Gebang dalam tekanan Pemerintah Hindia Belanda, sang istri yang sedang hamil diungsikan oleh Pangeran Sutawijaya Alibassa ke rumah seorang kuwu (kepala desa) Padara (sekarang Cigugur) bernama Ki Sastrawadana. Kepala desa ini adalah bekas pasukan Mataram Islam ketika Sultan Agung, Raja Mataram kala itu, menyerang Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) ke Batavia. Ki Sastrawadana menolak kembali ke Mataram dan memilih tinggal di Cigugur.

Sekarang ini, Cigugur yang berada di ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut (dpl) di kaki Gunung Ciremei (3.087 meter) merupakan nama sebuah desa sekaligus ibu kota kecamatan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Koleksi Paseban Tri Panca Tunggal

Menurut Pangeran Djatikusumah (79), cucu sekaligus penerus ajaran Kiai Madrais, semula kakeknya bernama kecil Taswan. Kelak setelah dewasa bernama Sadewa Alibassa Wijayakusuma Ningrat atau dikenal dengan nama Pangeran Surya Nata. Pada perkembangan berikutnya, ia lebih dikenal dengan nama Pangeran Madrais atau Kiai Madrais. Sebutan ‘kiai’ sesungguhnya sebutan penghargaan kepada seorang tokoh atau pemimpin yang sangat dihormati dan dituakan.

Saat berusia 10 tahun, Kiai Madrais bekerja pada Kuwu Sagarahiang sebagai penggembala kerbau. Baru sekitar 1840 nama Kiai Madrais mulai dikenal di Cigugur. Pada masa itu, Ki Madrais sering berkelana keluar masuk Cigugur hingga akhirnya menetap di desa itu. Di desa inilah Kiai Madrais mendirikan pesantren dengan mengajarkan agama Islam. Kepada santri-santrinya, dia selalu mengingatkan untuk dapat lebih menghargai cara dan ciri kebangsaan sendiri (Djawa Sunda).

Kiai Madrais dikenal oleh masyarakat awam dan kalangan pesantren, mengajarkan tuntunan hidup yang disebut sebagai “Jati Sunda”. Pemerintah Hindia Belanda hingga rezim Orde Baru menyebut ajaran itu dengan sebutan Ajaran Djawa Sunda (ADS) yang merupakan kependekan dari “andjawat lan andjawab roh susun-susun kang den tunda” atau memilih dan menyaring roh kehidupan alam untuk menyempurnakan menjadi roh insan.

Dituturkan Djatikusumah, sebagai pemimpin umat, Kiai Madrais dikenal memiliki cara pandang yang sangat luas dalam wawasan kebangsaan dan kemanusiaan melalui ajaran yang menyangkut “Cara dan Ciri Manusia” yang meliputi: welas asih (cinta kasih), tata krama (aturan berperilaku), undak-usuk (etika bersikap), budi daya-daya budi (kreativitas dan sopan santun berbahasa), wiwaha yuda na raga (sikap bijak dan penuh pertimbangan) serta “Cara dan Ciri Bangsa” yang meliputi: rupa, aksara, adat, dan budaya. Tuntunan hidup Madraisme ini dianggap berbahaya oleh kolonial Belanda karena akan dianggap membakar semangat pariotisme dan nasionalisme.

Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan
Locator kabupaten kuningan.png
Peta lokasi Kabupaten Kuningan
Koordinat: 108°23 - 108° 47 BT dan 6°45 - 7°13 LS
Provinsi Jawa Barat
Ibu kota Kuningan
Pemerintahan
 - Bupati Hj. Utje Ch. Hamid Suganda, S.Sos. M.AP.
 - Wakil Bupati H. Acep Purnama, S.H., M.H.
 - DAU Rp. 998.586.961.000.-(2013)[1]
Luas 1.178,58 km2
Populasi
 - Total 1.140.777 jiwa (2007)[2]
 - Kepadatan 967,92 jiwa/km2
Demografi
 - Kode area telepon 0232
Pembagian administratif
 - Kecamatan 32
 - Kelurahan 376
Simbol khas daerah
 - Situs web http://www.kuningankab.go.id/
Kabupaten Kuningan, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Kuningan.

Asal nama Kuningan


Sejarah

Masa Pra sejarah

Diperkirakan ± 3.500 tahun sebelum masehi sudah terdapat kehidupan manusia di daerah Kuningan, hal ini berdasarkan pada beberapa peninggalan kehidupan pada zaman pra sejarah yang menunjukkan adanya kehidupan pada zaman Neoliticum dan batu-batu besar yang merupakan peninggalan dari kebudayaan Megaliticum. Bukti peninggalan tersebut dapat dijumpai di Kampung Cipari Kelurahan Cigugur yaitu dengan ditemukannya peninggalan pra-sejarah pada tahun 1972, berupa alat dari batu obsidian (batu kendan), pecahan-pecahan tembikar, kuburan batu, pekakas dari batu dan keramik. Sehingga diperkirakan pada masa itu terdapat pemukiman manusia yang telah memiliki kebudayaan tinggi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Situs Cipari mengalami dua kali masa pemukiman, yaitu masa akhir Neoleticum dan awal pengenalan bahan perunggu berkisar pada tahun 1000 SM sampai dengan 500 M. Pada waktu itu masyarakat telah mengenal organisasi yang baik serta kepercayaan berupa pemujaan terhadap nenek moyang (animisme dan dinamisme). Selain itu diketemukannya pula peninggalan adat dari batu-batu besar dari zaman megaliticum.

Masa Hindu

Dalam carita Parahyangan disebutkan bahwa ada suatu pemukiman yang mempunyai kekuatan politik penuh seperti halnya sebuah negara, bernama Kuningan. Kerajaan Kuningan tersebut berdiri setelah Seuweukarma dinobatkan sebagai Raja yang kemudian bergelar Rahiyang Tangkuku atau Sang Kuku yang bersemayam di Arile atau Saunggalah. Seuweukarma menganut ajaran Dangiang Kuning dan berpegang kepada Sanghiyang Dharma (Ajaran Kitab Suci) serta Sanghiyang Riksa (sepuluh pedoman hidup). Ekspansi kekuasaan Kuningan pada zaman kekuasaan Seuweukarma menyeberang sampai ke negeri Melayu. Pada saat itu masyarakat Kuningan merasa hidup aman dan tentram di bawah pimpinan Seuweukarma yang bertahta sampai berusia lama. Berdasarkan sumber carita Parahyangan juga, bahwa sebelum Sanjaya menguasai Kerajaan Galuh, dia harus mengalahkan dulu Sang Wulan - Sang Tumanggal - dan Sang Pandawa tiga tokoh penguasa di Kuningan (= Triumvirat), yaitu tiga tokoh pemegang kendali pemerintahan di Kuningan sebagaimana konsep Tritangtu dalam konsep pemerintahan tradisional suku Sunda Buhun. Sang Wulan, Tumanggal, dan Pandawa ini menjalankan pemerintahan menurut adat tradisi waktu itu, yang bertindak sebagai Sang Rama, Sang Resi, dan Sang Ratu. Sang Rama bertindak selaku pemegang kepala adat, Sang Resi selaku pemegang kepala agama, dan Sang Ratu kepala pemerintahan. Makanya Kerajaan Kuningan waktu dikendalikan tokoh ‘Triumvirat’ ini berada dalam suasana yang gemah ripah lohjinawi, tata tentrem kerta raharja, karena masing-masing dijalankan oleh orang yang ahli di bidangnya. Tata aturan hukum/masalah adat selalu dijalankan adan ditaati, masalah kepercayaan / agama begitu juga pemerintahannya. Semuanya sejalan beriringan selangkah dan seirama.
Ketika Kuningan diperintah Resiguru Demunawan pun (menantu Sang Pandawa), Kerajaan Kuningan memiliki status sebagai Kerajaan Agama (Hindu). Hal ini nampak dari ajaran-ajaran Resiguru Demunawan yang mengajarkan ilmu Dangiang Kuning - keparamartaan, sehingga Kuningan waktu menjadi sangat terkenal. Dalam naskah carita Parahyangan disebutkan kejayaan Kuningan waktu diperintah Resiguru Demunawan atau dikenal dengan nama lain Sang Seuweukarma (penguasa/pemegang Hukum) atau Sang Ranghyangtang Kuku/Sang Kuku, kebesaran Kuningan melebihi atau sebanding dengan Kebesaran Galuh dan Sunda (Pakuan). Kekuasaannya meliputi Melayu, Tuntang, Balitar, dan sebagainya. Hanya ada 3 nama tokoh raja di Jawa Barat yang berpredikat Rajaresi, arti seorang pemimpin pemerintahan dan sekaligus ahli agama (resi). Mereka itu adalah:
  1. Resi Manikmaya dari Kerajaan Kendan (sekitar Cicalengka - Bandung)
  2. Resi Demunawan dari Saunggalah Kuningan
  3. Resi Niskala Wastu Kencana dari Galuh Kawali
Perkembangan kerajaan Kuningan selanjutnya seakan terputus, dan baru pada 1175 masehi muncul lagi. Kuningan pada waktu itu menganut agama Hindu di bawah pimpinan Rakean Darmariksa dan merupakan daerah otonom yang masuk wilayah kerajaan Sunda yang terkenal dengan nama Pajajaran. Cirebon juga pada tahun 1389 masehi masuk kekuasaan kerajaan Pajajaran, namun pada abad ke-15 Cirebon sebagai kerajaan Islam menyatakan kemerdekaannya dari Pakuan Pajajaran.

Masa Islam

Sejarah Kuningan pada masa Islam tidak lepas dari pengaruh kesultanan Cirebon. Pada tahun 1470 masehi datang ke Cirebon seorang ulama besar agama Islam yaitu Syeh Syarif Hidayatullah putra Syarif Abdullah dan ibunya Rara Santang atau Syarifah Modaim putra Prabu Siliwangi. Syarif Hidayatullah adalah murid Sayid Rahmat yang lebih dikenal dengan nama Sunan Ampel yang memimpin daerah ampeldenta di Surabaya. Kemudian Syeh Syarif Hidayatullah ditugaskan oleh Sunan Ampel untuk menyebarkan agama Islam di daerah Jawa Barat, dan mula-mula tiba di Cirebon yang pada waktu Kepala Pemerintahan Cirebon dipegang oleh Haji Doel Iman. Pada waktu 1479 masehi Haji Doel Iman berkenan menyerahkan pimpinan pemerintahan kepada Syeh Syarif Hidayatullah setelah menikah dengan putrinya. Karena terdorong oleh hasrat ingin menyebarkan agama Islam, pada tahun 1481 Masehi Syeh Syarif Hidayatullah berangkat ke daerah Luragung, Kuningan yang masuk wilayah Cirebon Selatan yang pada waktu itu dipimpin oleh Ki Gedeng Luragung yang bersaudara dengan Ki Gedeng Kasmaya dari Cirebon, selanjutnya Ki Gedeng Luragung memeluk agama Islam.
Pada waktu Syeh Syarif Hidayatullah di Luragung, Kuningan, datanglah Ratu Ontin Nio istrinya dalam keadaan hamil dari negeri Cina (bergelar: Ratu Rara Sumanding) ke Luragung, Kuningan, dari Ratu Ontin Nio alias Ratu Lara Sumanding lahir seorang putra yang tampan dan gagah yang diberi nama Pangeran Kuningan. setelah dari Luragung, Kuningan, Syeh Syarif Hidayatullah dengan rombongan menuju tempat tinggal Ki Gendeng Kuningan di Winduherang, dan menitipkan Pangeran Kuningan yang masih kecil kepada Ki Gendeng Kuningan agar disusui oleh istri Ki Gendeng Kuningan, karena waktu itu Ki Gendeng Kuningan mempunyai putera yang sebaya dengan Pangeran Kuningan namanya Amung Gegetuning Ati yang oleh Syeh Syarif Hidayatullah diganti namanya menjadi Pangeran Arya Kamuning serta dia memberikan amanat bahwa kelak dimana Pangeran Kuningan sudah dewasa akan dinobatkan menjadi Adipati Kuningan.
Setelah Pangeran Kuningandan Pangeran Arya Kamuning tumbuh dewasa, diperkirakan tepatnya pada bulan Muharam tanggal 1 September 1498 Masehi, Pangeran Kuningan dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan gelar Pangeran Arya Adipati Kuningan (Adipati Kuningan) dan dibantu oleh Arya Kamuning. Maka sejak itulah dinyatakan sebagai titik tolak terbentuknya pemerintahan Kuningan yang selanjutnya ditetapkan menjadi tanggal hari jadi Kuningan
Masuknya Agama Islam ke Kuningan nampak dari munculnya tokoh-tokoh pemimpin Kuningan yang berasal atau mempunyai latar belakang agama. Sebut saja Syekh Maulana Akbar saudara kandung Syekh Datuk Kahfi, yang akhirnya menikahkan putranya, bernama Syekh Maulana Arifin saudara sepupu Pangeran Panjunan, dengan Nyai Ratu Selawati penguasa Kuningan waktu itu putri Pangeran Surawisesa cucu Prabu Siliwangi yang juga menantu Prabu Langlangbuana. Hal ini menandai peralihan kekuasaan dari Hindu ke Islam yang memang berjalan dengan damai melalui ikatan perkawinan. Waktu itu di Kuningan muncul pedukuhan-pedukuhan yang bermula dari pembukaan-pembukaan pondok pesantren, seperti Pesantren Sidapurna (menuju kesempurnaan), Syekh Rama Ireng (Balong Darma). Termasuk juga diantaranya pesantren Lengkong oleh Haji Hasan Maulani.

Pasca Kemerdekaan

Kuningan menjadi tempat dilaksanakannya Perundingan Linggarjati pada bulan November 1946. Karena tidak memungkinkan perundingan dilakukan di Jakarta maupun di Yogyakarta (ibukota sementara RI), maka diambil jalan tengah jika perjanjian diadakan di Linggarjati, Kuningan. Hari Minggu pada tanggal 10 November 1946 Lord Killearn tiba di Cirebon. Ia berangkat dari Jakarta menumpang kapal fregat Inggris H.M.S. Veryan Bay. Ia tidak berkeberatan menginap di Hotel Linggarjati yang sekaligus menjadi tempat perundingan.
Delegasi Belanda berangkat dari Jakarta dengan menumpang kapal terbang “Catalina” yang mendarat dan berlabuh di luar Cirebon. Dari “Catalina” mereka pindah ke kapal perang “Banckert” yang kemudian menjadi hotel terapung selama perjanjian berlangsung. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sjahrir menginap di desa Linggasama, sebuah desa dekat Linggarjati. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta sendiri menginap di kediaman Bupati Kuningan. Kedua delegasi mengadakan perundingan pada tanggal 11-12 November 1946 yang ditengahi oleh Lord Kilearn, penengah berkebangsaan Inggris.

Letak dan pembagian administrasi

Kabupaten Kuningan terletak pada titik koordinat 108° 23 - 108° 47 Bujur Timur dan 6° 47 - 7° 12 Lintang Selatan. Sedangkan ibu kotanya terletak pada titik koordinat 6° 45 - 7° 50 Lintang Selatan dan 105° 20 - 108° 40 Bujur Timur.
Bagian timur wilayah kabupaten ini adalah dataran rendah, sedang di bagian barat berupa pegunungan, dengan puncaknya Gunung Ceremai (3.076 m) di perbatasan dengan Kabupaten Majalengka. Gunung Ceremai adalah gunung tertinggi di Jawa Barat.
Dilihat dari posisi geografisnya terletak di bagian timur Jawa Barat berada pada lintasan jalan regional yang menghubungkan kota Cirebon dengan wilayah Priangan Timur dan sebagai jalan alternatif jalur tengah yang menghubungkan Bandung-Majalengka dengan Jawa Tengah. Secara administratif berbatasan dengan

Pembagian administrasi

Kabupaten Kuningan terdiri atas 32 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 361 desa dan 15 kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Kuningan.
Berikut adalah kecamatan-kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kuningan:
  1. Kecamatan Darma
  2. Kecamatan Kadugede
  3. Kecamatan Nusaherang
  4. Kecamatan Ciniru
  5. Kecamatan Hantara
  6. Kecamatan Selajambe
  7. Kecamatan Subang
  8. Kecamatan Cilebak
  9. Kecamatan Ciwaru
  10. Kecamatan Karangkancana
  11. Kecamatan Cibingbin
  12. Kecamatan Cibeureum
  13. Kecamatan Luragung
  14. Kecamatan Cimahi
  15. Kecamatan Cidahu
  16. Kecamatan Kalimanggis
  17. Kecamatan Ciawigebang
  18. Kecamatan Cipicung
  19. Kecamatan Lebakwangi
  20. Kecamatan Maleber
  21. Kecamatan Garawangi
  22. Kecamatan Sindangagung
  23. Kecamatan Kuningan
  24. Kecamatan Cigugur
  25. Kecamatan Kramatmulya
  26. Kecamatan Jalaksana
  27. Kecamatan Japara
  28. Kecamatan Cilimus
  29. Kecamatan Cigandamekar
  30. Kecamatan Mandirancan
  31. Kecamatan Pancalang
  32. Kecamatan Pasawahan

Topografi

Permukaan tanah Kabupaten Kuningan relatif datar dengan variasi berbukit-bukit terutama Kuningan bagian Barat dan bagian Selatan yang mempunyai ketinggian berkisar 700 meter di atas permukaan laut, sampai ke dataran yang agak rendah seperti wilayah Kuningan bagian Timur dengan ketinggian antara 120 meter sampai dengan 222 meter di atas permukaan laut.
Tabel Elevasi ketinggian tanah wilayah Kabupaten Kuningan
No Ketinggian (dpl) Luas (Ha) Luas (%)
1 < 150 25.394,677 21,24
2 150-1.500 91.297,631 76,35
3 > 1.500 2.878,812 2,41
Ketinggian di suatu tempat mempunyai pengaruh terhadap suhu udara, oleh sebab itu ketinggian merupakan salah saru faktor yang menentukan dalam pola penggunaan lahan untuk pertanian, karena setiap jenis tanaman menghendaki suhu tertentu sesuai dengan karakteristik tanaman yang bersangkutan.
Kemiringan tanah yang dimiliki Kabupaten Kuningan terdiri dari : dataran rendah, dataran tinggi, perbukitan, lereng, lembah dan pegunungan. Karakter tersebut memiliki bentang alam yang cukup indah dan udara yang sejuk, sangat potensial bagi pengembangan pariwisata.
Tabel Luas kemiringan tanah Kabupaten Kuningan
No Kemiringan (%) Luas (Ha) Luas (%)
1 0 - 8 61.803,849 51,69
2 8 - 15 24.924,035 20,84
3 15 - 25 18.437,778 15,42
4 25 - 40 10.583,776 8,85
5 > 40 3.821,682 3,20
Sebagian besar tekstur tanah termasuk kedalaman tekstur sedang dan sebagian kecil termasuk tekstur halus. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap tingkat kepekaan yang rendah dan sebagian kecil sangat tinggi terhadap erosi.
Tingkat kepekaan terhadap erosi disebabkan ketidaksesuaian antara penggunaan tanah dengan kemampuannya sehingga berakibat rusaknya proses fisika, kimia dan biologi tanah tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap besar kecilnya intensitas tingkat kepekatan terhadap terhadap erosi adalah faktor : lereng, sistem penggarapan, pengolahan tanah, jenis tanah dan prosentase penutup tanah.
Tingkat kepekaan erosi di Kabupaten Kuningan diklasifikasikan menjadi lima kelas, yaitu :
  • Sangat Peka : 14.258,42 Ha
  • Peka : 17.568,96 Ha
  • Agak Peka : 20.473,43 Ha
  • Kurang Peka : 21.845,69 Ha
  • Tidak Peka : 36.307,00 Ha

Jenis Tanah

Berdasarkan penelitian tanah tinjau Kabupaten Kuningan memiliki 7 (tujuh) golongan tanah yaitu : Andosol, Alluvial, Podzolik, Gromosol, Mediteran, Latosol dan Regosol.
  • Golongan tanah Andosol terdapat di bagian barat kecamatan Kuningan yang cocok untuk ditanami tembakau, bunga-bungaan, sayuran, buah-buahan, kopi, kina, teh, pinus dan apel.
  • Golongan tanah Alluvial terdapat di bagian timur Kecamatan Kuningan, Kecamatan Kadugede bagian utara, Kecamatan Lebakwangi bagian utara, Kecamatan Garawangi dan Kecamatan Cilimus cocok untuk tanaman sawah, palawija dan perikanan.
  • Golongan tanah Podzolik terdapat di bagian selatan kecamatan Kadugede, bagian timur kecamatan Ciniru, bagian timur kecamatan Luragung, bagian selatan kecamatan Lebakwangi dan kecamatan Ciwaru cocok untuk ladang dan tanaman keras.
Tabel Luas jenis tanah di Kabupaten Kuningan
No Jenis tanah Luas (Ha) Luas (%)
1 Alluvial kelabu 4.080,00 3,46
2 Regosol coklat kelabu 700,00 0,59
3 Asosiasi Regosol kelabu + coklat kelabu + latosol 4.072,98 3,46
4 Asosiasi andosol coklat + regosol coklat 4.560,00 3,87
5 Gromosol kelabu tua 1.840,00 1,56
6 Asosiasi Gromosol kelabu kekuningan + Gromosol coklat kelabu + regosol kelabu 13.204,31 11,20
7 Asosiasi mediteran coklat + latosol 11.569,31 9,82
8 Latosol coklat 890,00 0,76
9 Latosol coklat kemerahan 13.803,69 11,71
10 Asosiasi Latosol coklat + regosol 19.232,47 16,32
11 Asosiasi podzolik kuning + hidromorf 11.765,55 9,98
12 Asosiasi podzolik merah kekuningan + latosol merah kekuningan 13.825,82 11,73
13 Kompleks podzolik merah kekuningan + podzolik kekuningan + regosol 18.313,42 15,54

Demografi

Penduduk Kabupaten Kuningan Tahun 2010 Menurut Hasil Suseda sebanyak 1.122.376 orang dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) sebesar 0,48% pertahun dan Angka Harapan Hidup (AHH) 70,76 tahun. Penduduk laki-laki sebanyak 580.796 orang dan penduduk perempuan sebanyak 564.801 orang dengan sex ratio sebesar 99,3 % artinya jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibanding penduduk laki-laki. Diperkirakan hampir 25% penduduk Kuningan bersifat comuter, mereka banyak yang bermigrasi ke kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan sebagainya.
Penduduk Kuningan umumnya menggunakan bahasa Sunda dialek Kuningan. Mayoritas Penduduk Kuningan beragama Islam sekitar 98% (di daerah desa Manislor terdapat komunitas penduduk yang menganut aliran Ahmadiyah), lainnnya beragama Kristen Katolik yang tersebar di wilayah Cigugur, Cisantana, Citangtu, Cibunut, sedangkan sisanya beragama Protestan dan Budha yang kebanyakan terdapat di kota Kuningan. Di wilayah Cigugur juga terdapat penduduk yang menganut aliran kepercayaan yang disebut Aliran Jawa Sunda.
Sebagain besar penduduk kabupaten Kuningan bermatapencaharian sebagai petani (petani penggarap dan buruh tani), dan lainnya bekerja sebagai Pedagang, Pegawai negeri Sipil, TNI, Polisi, Wiraswasta dan sebagainya.
Angka beban tanggungan (Dependency Ratio) Kabupaten Kuningan tahun 2007 kondisinya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu mencapai angka 50,00. Angka beban tanggungan (ABT) merupakan perbandngan antara penduduk yang belum/tidak produktif (usia 0 - 14 Tahun dan usia 65 tahu ke atas) dibanding dengan penduduk usia produktif (usia 15 - 64 tahun), berarti pada tahun 2007 setiap 100 penduduk usia produktif di Kabupaten Kuningan menanggung sebanyak 50 penduduk usia belum/tidak produktif. Untuk lebih lengkapnya data penduduk serta beberapa informasi demografi kami sajikan dalam tabel di bawah ini.
No Informasi Demografi 2005 2006 2007
1 Jumlah Penduduk



Total 1.069.448 1.089.620 1.102.354

Laki-laki 534.415 542.645 549.118

Perempuan 535.033 546.975 553.236
2 Laju Pertumbuhan Penduduk 2,80 1,89 1,17
3 Sex Ratio 99,8 99,2 99,3
4 Komposisi Umur



0 - 14 287.231 287.962 280.119

15 - 54 714.032 726.846 734.830

65+ 68.185 74.812 87.405
5 Angka Beban Tanggungan 0,50 0,49 0,50

Pendidikan

Menurut data Suseda tahun 2009, persentase penduduk dewasa yang melek huruf di Kabupaten Kuningan mencapai 98,03 % sedangkan hasil Suseda 2010 menunjuken adanya perbaikan menjadi 98,27%. Begitu pula rata-rata lama sekolah, pada tehun 2009, rata-rata lama sekolah penduduk Kabupaten Kuningan sekitar 8,33 tahun meningkat menjadi 8,68 tahun pada tahun 2010.
Persentase penduduk Kabupaten Kuningan usia 10 tahun ke atas yang berpendidikan SD ke bawah sebesar 72,66 persen; tamat SMP sebesar 13,73 persen; tamat SMU/SMK sebesar 10,88 persen; dan sebanyak 2,72 persen yang tamat pendidikan tinggi (Akademi/Perguruan Tinggi). Berarti dari 1.000 orang penduduk 10 tahun ke atas hanya 27 orang yang berkesempatan menyelesaikan pendldikan tinggi (Diploma, Akademi, Perguruan tinggi).
Adapun Pendidikan Luar Biasa untuk siswa berkebutuhan khusus kini telah banyak ditampung di sebuah lembaga pendidikan siswa berkebutuhan khusus, diantaranya SLBN Kuningan.

Ekonomi

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Kuningan pada tahun 2011 mencapai 5,43% lebih tinggi dibanding dengan dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2009 sebesar 4,39% dan tahun 2010 sebesar 4,99%. Sedangkan Inflasi di Kabupaten Kuningan pada tahun 2010 berdasarkan perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 6,70%. Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kuningan sendiri berdasarkan harga konstan tahun 2000 untuk tahun 2011 sebesar Rp. 4,2 Trilyun dan PDRB per kapita berdasarkan harga konstan tahun 2000 pada tahun 2011 mencapai Rp. 3,9 juta. Tingkat daya beli masyarakat Kuningan tahun 2010 menurut data Suseda tercatat sebesar Rp. 549 ribu. Dan tingkat pengangguran di Kabupaten Kuningan angkanya cukup besar yaitu mencapai 7,6% dari total angkatan kerja. Lapangan pekerjaan penduduk Kabupaten Kuningan masih didominasi oleh dua sektor ekonomi yaitu sektor pertanian dan perdagangan. Sektor pertanian masih merupakan lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Pada tahun 2010 dari total penduduk Kabupaten Kuningan yang bekerja, 39% bekerja di sektor pertanian dan 30% di sektor perdagangan.

Seni dan Budaya

Sebagai wilayah yang berada di daerah Priangan timur, kabupaten Kuningan kaya akan seni budaya Sunda yang khas, berbeda dari wilayah Sunda bagian barat. Berikut adalah seni budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kuningan:
Tabel Seni dan Budaya di wilayah Kabupaten Kuningan
No Jenis Seni Budaya Tradisional Lokasi
1 Cingcowong,Upacara minta hujan Kecamatan Luragung
2 Sintren Desa Dukuhbadag
3 Goong Renteng Kelurahan Sukamulya
4 Tayuban Kecamatan Ciniru
5 Pesta Dadung Kecamatan Subang
6 Gembyung Terbangan Desa Cilaja
7 Sandiwara Rakyat
8 Wayang Golek
9 Kuda Lumping Kelurahan Citangtu
10 Reog Desa Cengal
11 Calung Desa Cilaja
12 Tradisi Kawin Cai Kecamatan Jalaksana
13 Tari Buyung Kecamatan Cigugur
14 Balap kuda Saptonan Kecamatan Kuningan

Pemerintahan

Sebagai sebuah Kabupaten, Kuningan dipimpin oleh seorang bupati. Bupati sebelumnya dipilih oleh DPRD. Tetapi untuk tahun 2008, pertama kalinya Kabupaten Kuningan mengadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati secara langsung. Pilkada ini diikuti oleh tiga pasangan, yang dimenangkan oleh incumbent H. Aang Hamid Suganda. Berikut adalah daftar nama-nama bupati yang pernah memimpin Kabupaten Kuningan
No Nama Periode
1 Aom Adali 1919-1921
2 Mohamad Ahmad 1921-1940
3 R. Umar Said 1940-1942
4 Rifai 1942-1945
5 Noer (Bupati RI) 1945-1951
6 Sodikin (Recomba) 1947-1948
7 Holan (Recomba) 1948-1949
8 Tikok Abdrurohman 1951-1952
9 Sumitra 1952-1954
10 TB amin Abdulah 1954-1957
11 Yusuf (Pejabat) 1957-1958
12 Saleh Alibasyah 1958-1961
13 Uman Jatikusumah 1961-1966
14 Suminta (Pejabat) 1966-1967
15 R. Aruman Wirangganapati 1967-1973
16 Karli Akbar 1973-1978
17 R.H Unang Sunarjo S.H 1978-1983
18 Drs. H. Moch. Djufri Pringadi 1983-1988
19 Drs. H. Subandi 1988-1993
20 H. Yeng D.S Partawinata SH 1993-1998
21 Drs. H. Arifin Setiamihardja MM 1998-2003
22 H. Aang Hamid Suganda, S.Sos. 2003-2008
23 H. Aang Hamid Suganda, S.Sos. 2008-2013
24 Hj. Utje Ch. Hamid Suganda, S.Sos., M.Ap. 2013-2018

Sarana Prasarana

  • Jalan Darat
Total jalan darat di Kabupaten Kuningan adalah sepanjang 446,10 Km
  • Listrik
Jumlah pelanggan yang telah terdaftar hingga tahun 2002 adalah sebanyak 773.747 pelanggan (Unit Pelayanan Cirebon)
  • Telekomunikasi
Pelanggan PT. Telkom untuk daerah Kabupaten Kuningan masuk ke dalam Kandatel Cirebon yakni sebanyak 1.202 pelanggan (Tahun 2002)
  • Sarana Kesehatan
  1. Rumah sakit terdapat 6 buah, 1 milik Pemda dan 5 milik swasta
  2. Puskesmas Pembantu = 70 buah
  1. Puskesmas = 28 buah
  2. Puskesmas dengan fasilitas tempat perawatan = 6 buah
  3. Balai pengobatan swasta = 33 buah
  • Pos Pelayanan Terpadu
  1. 762 Pos Pelayanan Terpadu pratama
  2. 467 Pos Pelayanan Terpadu madya
  3. 89 Pos Pelayanan Terpadu purnama
  4. 7 Pos Pelayanan Terpadu mandiri
  • Tenaga Kesehatan
  1. Dokter umum 54 orang dan dokter spesialis 43 orang
  2. Dokter gigi 19 orang
  3. Bidan yang ada terdapat 321 orang bidan
  • Sarana dan Prasarana Pendidikan
  1. Taman Kanak-Kanak : 211 buah
  2. Sekolah Dasar : 685 buah
  3. Sekolah Menengah Pertama : 88 buah
  4. Sekolah Menengah Umum 27 buah
  5. Sekolah Menengah Kejuruan : 31 buah
  • Hotel
  1. Hotel Berbintang : 3 buah
  2. Hotel Non Berbintang : 35 buah
  • Bank
  1. Bank Pemerintah : 5 buah
  2. Bank Swasta : 7 buah
  3. Bank Pembangunan Daerah : 1 buah
  4. Bank Perkreditan Rakyat : 8 buah

Fasilitas Olahraga

Kuningan mempunyai salah satu stadion kebanggaan yaitu Stadion Mashud Wisnusaputra yang merupakan markas dari tim kesayangan kota Kuningan yaitu Pesik Kuningan. Pesik Kuningan saat ini bertanding pada Divisi I PSSI. Terletak persis di pusat kota Kuningan, stadion ini sangat strategis karena dapat dicapai dari seluruh penjuru kabupaten. Stadion Mashud Wisnusaputra mempunyai kapasitas sebesar 10.000 penonton, termasuk ke dalam stadion kategori D+ untuk tingkat nasional. Pernah dipakai sebagai homebase klub peserta IPL (Indonesian Primer League) asal Bandung yaitu Bandung FC pada IPL tahun 2010-2011. Stadion ini juga kerap dijadikan sebagai tempat latih tanding klub-klub peserta ISL seperti Persib Bandung dan Persija Jakarta. Untuk tahun 2013 dijadikan sebagai hombase klub peserta ISL (Indonesia Super League) Persita Tangerang. Di dalam kompleks stadion Mashud Wisnusaputra terdapat gelanggang basket, tenis lapangan, lapangan volley ball dan lintasan atletik, juga terdapat wisma yang representatif.
Selain itu di Luragung terdapat kolam renang Tirta Agung Mas salah satu kolam renang Olympic Size terbaik di Jawa Barat

Tujuan Wisata

Makanan Khas dan Cinderamata


Peuyeum Kuningan
Makanan dan Minuman: Opak Bakar KARTIKA, Peuyeum, Jeruk Nipis Peras, Angling, Nasi Kasreng (Nasi Bungkus ciri Khas Luragung), Golono (Gorengan Khas Dari Luragung), Keripik Becak, Gaplek Luragung dan Raragudig, ketempling, rengginang.

Cinderamata

  • Batu Ony
  • Batu Granit
  • Suiseki
  • Bonsai
  • Cincin
  • Peti Antik
  • Calung

Akses Transportasi

Angkot Dalam Kota

Bus Antar Kota

Tokoh-tokoh Kuningan

Pemekaran daerah

Kota Kuningan

Ada 16 kecamatan di Kota Kuningan

Referensi

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diakses tanggal 2013-02-15.
  2. ^ Jumlah Penduduk Kabupaten Kuningan tahun 2007 menurut BPS Provinsi Jawa Barat

Pranala Luar

Media Online Kuningan Warta Kuningan